KERAPATAN
ADAT NAGARI (KAN) MANINJAU

SURAT KEPUTUSAN
KERAPATAN ADAT NAGARI MANINJAU
NO. 1/KAN-MNJ/2014
TENTANG
PELAKSANAAN
ADAT BASANDI SYARAK-SYARAK BASANDI KITABULLAH
TERHADAP
ANAK NAGARI MANINJAU YANG TELAH KELUAR DARI AGAMA ISLAM
KERAPATAN ADAT NAGARI MANINJAU;
Mengingat
Menimbang
Memperhatikan
|
:
:
:
|
a.
bahwa Nagari
Maninjau adalah satu kesatuan msayarakat adat yang merupakan bagian dari
masyarakat Adat Alam Minangkabau yang berlandaskan kepada Adat Basandi
Syarak-Syarak Basandi Kitabullah-Syarak Mangato Adaik Mamakai;
b.
bahwa
berdasarkan seperti huruf a diatas maka setiap orang Minangkabau khususnya
Anak Nagari Maninjau harus beragama Islam ;
c.
bahwa
berdasarkan keadaan yang berkembang sampai saat ini, ada anak Nagari di
Minangkabau yang telah keluar dari agama Islam;
d.
bahwa untuk
menerapkan ketentuan adat diatas perlu ditetapkan dalam suatu keputusan
Kerapatan Adat Nagari Maninjau.
1.
Undang undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2.
Undang undang
no 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa
4.
Peraturan Daerah Propinsi
Sumbar Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok pokok Pemerintahan Nagari
5.
Peraturan Daerah Kabupaten Agam
Nomor 12
tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari
Hasil Musyawarah
Kerapatan Adat Nagari Maninjau tanggal 23 Maret 2014
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA
KEDUA
|
:
:
|
Bagi Anak Nagari Maninjau
yang keluar dari agama Islam (murtad) kepadanya dijatuhkan sanksi “Dibuang Sepanjang Adat”. Bagi yang bersangkutan secara
otomatis gugur haknya atas Suku, Sako dan Pusako dan tidak diakui lagi sebagai
bagian dari masyarakat adat di Kenagarian Maninjau.
Kepada pemangku
adat dan masyarakat adat agar menegakkan keputusan ini sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di Maninjau
Pada Tanggal 23 Maret 2014
KERAPATAN ADAT NAGARI MANINJAU
KETUA
R. DT. TUNARO
Tembusan :
1.
LKAAM Propinsi Sumatera Barat.
2.
LKAAM Kabupaten Agam.
3.
LKAAM Kecamatan Tanjung Raya.
4.
Camat Tanjung Raya.
5.
Kapolsek Tanjung Raya.
6.
Wali Nagari Maninjau.
7.
Seluruh Anak Nagari Maninjau.